Eksklusif-news.com, SIANTAR
Terkait dengan maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran di luar negeri seperti Kamboja dan negara Asean lalinya, ternyata belum ada korban asal Kota Pematangsiantar.
Pernyataan itu disampaikan Robert Samosir sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pematangsiantar.”Data kita, ada 19 orang warga Siantar sebagai pekerja migran di luar negeri. tetapi, mereka masih baik-baik saja,” ujarnya, Selasa (08/09/2026).
Dijelaskan, Dinas Ketenagakerjaan Pematangsiantar tetap melakukan pemantauan dan pengawasan apabila ada warga Pematangsiantar yang akan bekerja di luar negeri. Salah satu pengawasan tersebut, terkait dengan rekomendasi pengurusan paspor.
“Rekomendasi diberikan apabila Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirim ke luar negeri itu memang resmi memiliki keterwakilan penempatan tenaga kerja di luar negeri. Kita berkoordinasi sama dengan lembaga Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Medan,” beber Robert.
Dijelaskan, beberapa bulan lalu, memang ada warga Pematangsiantar beralamat di Kecamatan Siantar Sitalasari yang dikembalikan dari Malaysia. Tetapi, kasusnya bukan TPPO. Melainkan karena memiliki visa wisata tetapi menjadi tenaga kerja.
Terkait adanya Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja di Pematangsiantar yang akan menempatkan calon tenaga kerja ke luar negeri, tetap diawasi agar benar-benar melakukan pembinaan dan pelatihan
Robert Samosir mengimbau, apabila warga Pematangsiantar ingin menjadi pekerja migran diharap tidak mudah tergoda iming-iming dari agen atau calo dan harus melalui jalur resmi dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagaakerjaan Pematangsiantar. (nas)